Ragukan Viral Pendemo Dipukul, Dicukur, dan Dijemur Polisi, Mahfud MD: Ya Coba Videonya Diberi Saya
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi tindakan represi yang dilakukan aparat terhadap para pendemo.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi tindakan represi yang dilakukan aparat terhadap para pendemo.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Rosi di Kompas TV, Kamis (15/10/2020).
Diketahui polisi menangkap ribuan orang yang diduga menjadi perusuh dalam demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca juga: Sebut Pemerintah Selalu Cari Kambing Hitam Demo, Refly Harun: Kali Ini KAMI dan Gatot Nurmantyo
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid lalu menyinggung banyak tindakan kekerasan aparat terhadap para pendemo.
"Pak Mahfud, kita tahu dalam pemberitaan, juga dalam berbagai pernyataan lembaga seperti Lembaga Bantuan Hukum Indonesia juga KonstraS, Komnas HAM, ada sejumlah tindakan represif yang dilakukan kepolisian," singgung Usman Hamid.
"Dari mulai menggunakan kekuatan dalam bentuk gas air mata, atau misalnya menjemur, atau mencukur rambut, atau bahkan memukul, bagaimana sikap Pak Mahfud?" lanjutnya.
Ia mempertanyakan apakah anggota kepolisian yang melakukan hal itu akan diproses.
"Apakah misalnya anggota kepolisian yang melakukan tindakan itu, tentu tidak semua, akan dihukum atau bagaimana?" tanya Usman.
"Ya, kita periksa," jawab Mahfud MD.
Mahfud menyebut dirinya sudah berkoordinasi dengan Polri terkait dugaan pelanggaran prosedur tersebut.