Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menelusuri Pabrik Tempat Gantung Diri Cai Changpan, Sempat Jadi Lokasi Menyimpan Sabu

Cai Changpan, napi narkoba tewas gantung diri di lokasi pabrik yang sempat jadi miliknya. Pabrik pembakaran ban ini sempat jadi tempat simpan sabu.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Menelusuri  Pabrik Tempat Gantung Diri Cai Changpan, Sempat Jadi Lokasi Menyimpan Sabu
istimewa
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pelarian Cai Changpan, napi narkoba berakhir. Usai 33 hari buron, ini ditemukan tewas di dalam Hutan Jasinga pada Sabtu (17/10/2020) kemarin.

Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ini ditemukan tak jauh dari pabrik pembakaran ban yang ada di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Camat Jasinga Hidayat Saputradinata mengungkapkan, pabrik tersebut merupakan milik Cai Changpan.

Selain itu, terpidana mati kasus narkoba itu juga mempunyai sejumlah tanah di kawasan tersebut.

Namun, aset miliknya itu telah dijual sejak 2018 lalu atau saat Cai Changpan telah mendekam di balik jeruji besi.

"Dulu itu dia ke sini memang cari tempat baru selain di tempat istrinya di Tenjo itu. Mafia narkoba kan gimana caranya biar lolos dan dia hafal lokasi di sini," kata Hidayat dilansir Kompas.com.

Hidayat menjelaskan, pabrik pembakaran ban yang merupakan tempat penemuan jenazah Cai Changpan itu sudah tak aktif sejak beberapa bulan lalu.

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong.
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. (Kompas TV)
BERITA TERKAIT

Sebab, tim pengawas Lembaga Masyarakat Desa Hutan mendapat banyak pengaduan dari masyarakat terkait polusi dari gudang itu.

Pengaduan itu ditindaklanjuti.

Tim tak menemukan izin bangunan dan aktivitas gudang itu.

"TKP sekarang itu yang punya orang lain dan pembakaran ban udah lama ditutup. Tidak aktif. Nah untuk yang ngontrak masih dicari tapi memang di lokasi itu ada penjaganya," bebernya.

Menurutnya, gudang pembakaran ban itu dicurigai karena polisi pernah menemukan beberapa kilogram narkoba jenis sabu pada 2015.

"Tahun 2015 ditemukan sabu sekian kilo tapi itu dulu, pernah ada di sini (tempat pembakaran ban)," ucap dia.

Menurut Hidayat, polisi mengetahui keberadaan narapidana itu lewat keterangan istri Cai Changpan berinisial N.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas