Munas MUI Bakal Bahas Fatwa Soal Masa Bakti Presiden Hingga Politik Dinasti
Dewan Pimpinan MUI Pusat bakal menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 2020 pada 25-28 November 2020.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan MUI Pusat bakal menggelar Musyawarah Nasional (Munas) 2020 pada 25-28 November 2020.
Munas tersebut, bakal berisi pemilihan pengurus baru untuk lima tahun ke depan serta beberapa fatwa dari beberapa bidang.
"Sesuai hasil rapat Dewan Pimpinan MUI Pusat, Munas MUI akan diselenggarakan pada 25-28 November 2020," ujar Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh seperti dikutip dari situs resmi MUI, Senin (19/10/2020).
Fatwa menjadi pembahasan tersendiri di Munas MUI selain PD/PRT, program kerja, dan rekomendasi.
Baca juga: Sambangi Istana Bogor, Permintaan MUI Soal Perpu Ditolak Jokowi
Fatwa bakal mengerucut ke dalam tiga bidang yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.
Dalam munas ini, MUI bakal membahas fatwa soal masa bakti presiden hingga politik dinasti.
Baca juga: Tengku Zulkarnain Sebut UU Cipta Kerja Bisa Pangkas Peran MUI atas Sertifikasi Halal
"Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum termasuk periode masa bakti presiden, Pilkada, dan politik dinasti, serta faham Komunisme," ujar Asrorun.
MUI juga mengundang para ahli untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi.