Genjot SDM Industri Mumpuni, Kemenperin Fasilitasi Kerja Sama Vokasi Kalbe Farma dengan 3 SMK
Program tersebut juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan skill yang dimiliki oleh lulusan SMK dengan yang dibutuhkan oleh industri
Penulis: Sanusi
Editor: Eko Sutriyanto
Kegiatan tersebut merupakan semacam klinik konsultasi yang disediakan pemerintah bagi perusahaan industri untuk dapat memanfaatkan fasilitasi fiskal melalui kontribusi terhadap pengembangan kompetensi SDM.
Baca juga: Indonesia Butuh Banyak SDM yang Kuasai Data Analytics untuk Dorong Daya Saing Digital Indonesia
Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 128 Tahun 2019 telah menyiapkan insentif super tax deduction berupa pengurangan penghasilan bruto sebesar 200 persen dari biaya yang dikeluarkan perusahaan industri sebagai insentif bagi perusahaan yang berperan aktif dalam pengembangan pendidikan vokasi.
“PT. Kalbe Farma Tbk antusias untuk mendapatkan fasilitas insentif, dan dalam waktu dekat kami akan segera mengajukan ke Online Single Submission (OSS),” lanjut Micha.
Kepala BPSDMI Kemenperin menambahkan, pihaknya berharap PT. Kalbe Farma Tbk melalui KLC dapat bekerja sama dengan lebih banyak SMK untuk melakukan pembinaan dan pengembangan siswa.
Dengan demikian, diharapkan dapat terbangun SDM unggul bidang farmasi yang mendukung produktivitas dan daya saing sektor tersebut.
“Terlebih, saat ini industri farmasi menjadi salah satu program prioritas dalam Making Indonesia 4.0,” imbuhnya.
Industri farmasi dan alat kesehatan merupakan dua sektor yang ditambahkan dalam prioritas penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0. Hal ini karena pemerintah memandang kedua sektor tersebut perlu dioptimalkan dan menjadi mandiri.
Sebelumnya, telah ditetapkan lima sektor manufaktur sebagai prioritas pengembangan Industri 4.0, yaitu industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian, industri kimia, industri otomotif, serta industri elektronika.
Sebagai tindak lanjut program link and match, Kemenperin juga telah melakukan penyelarasan kurikulum bagi 35 kompetensi keahlian yang terkait sektor industri.
“Selain itu, kami telah melakukan peningkatan komptensi guru SMK bidang produktif melalui pelatihan dan magang sebanyak 3.964 guru,” jelasnya.
Masih melalui program tersebut, pada tahun 2019 Kemenperin memberikan bantuan 70 mesin Computer Numerical Control (CNC) kepada 70 SMK di wilayah Jawa dan Sumatera.
“Kami juga menyiapkan tenaga silver expert yang sebelumnya merupakan praktisi industri. Mereka telah memperoleh pelatihan pedagogi dan tersertifikasi internasional untuk memberikan training for trainers di tempat kerja (In Company Training),” pungkasnya.