Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UU Cipta Kerja Mau Diapakan Setelah Jokowi Menerima Respon Penolakan Sejumlah Ormas dan Buruh?

Publik sedang menunggu apakah Presiden akan ngotot segera mengesahkan UU Cipta Kerja atau mengambil langkah lain?

Editor: Choirul Arifin
zoom-in UU Cipta Kerja Mau Diapakan Setelah Jokowi Menerima Respon Penolakan Sejumlah Ormas dan Buruh?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratusan buruh kembali berdemonstrasi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Para buruh mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu pembatan UU Cipta Kerja. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Menurut Moeldoko, UU Cipta Kerja yang baru disahkan memiliki tujuan membawa rakyat Indonesia lebih baik dan reformasi regulasi memang tidak pernah mudah.

Undang-undang ini disusun tidak hanya untuk periode pemerintahan saat ini, tetapi untuk kepentingan jangka panjang.

Untuk itu pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, berani mengambil keputusan yang tidak populer.




“Karenanya saya berpesan khususnya kepada adik-adik mahasiswa, pelajari UU tersebut, bukan hanya teks-nya, tetapi juga filosofi dan konteksnya. Jika memang ada pendapat yang berbeda, gunakankan jalur-jalur yang sesuai dengan aturan dan prosedur,” ucap Moeldoko.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah KSP yang bersedia mendengarkan aspirasi dan suara-suara mahasiswa.

“Di eksekutif, Pak Moeldoko ssalah satu pejabat yang mau mendengar suara rakyat. Saya akan meneruskan aspirasinya di legislative,” kata Mardani. (Tribunnews.com/taufik/ fahdi/yudha)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas