Fakta Baru Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Asal Usul Api hingga Ada 8 Tersangka
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
Sambo memastikan pihak kepolisian juga telah menyelidiki mutasi rekening milik Joko Prihatin. Hasilnya memang tidak ada transaksi yang mencurigakan di rekening tersebut.
4. Tak ada unsur kesengajaan
Polisi tidak menemukan unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo menuturkan, kebakaran disebabkan kelalaian para tersangka.
“Disimpulkan tidak ada kesengajaan dari mereka untuk melakukan pembakaran tetapi karena kelalaiannya,” kata Ferdy di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Polri Simpulkan Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung RI Tak Ada Unsur Kesengajaan
Polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Lima tersangka berinisial T, H, S, K, dan IS, berprofesi sebagai kuli bangunan.
Saat kejadian, mereka sedang melakukan kegiatan renovasi di aula biro kepegawaian di lantai 6 gedung tersebut yang menjadi lokasi sumber api.
Menurut Ferdy, para kuli bangunan tersebut merokok sehingga menyulut api yang menyebabkan kebakaran.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com