Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka, Inilah Sederet Kasus yang Pernah Menjeratnya
Kasus yang kembali dipersoalkan polisi itu adalah dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online berinisial A.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Bahar dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, dan ditempatkan di sel dengan keamanan super tinggi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak ketik itu menyampaikan, Bahar telah melanggar aturan asimilasi sejak dibebaskan pada Sabtu (16/5/2020) lalu.
Ia telah mengumpulkan massa saat pandemi virus corona, dan melakukan ceramah dengan ajakan provokatif.
"Status yang bersangkutan masih warga binaan pemasyarakatan (WBP). Masih melekat aturan-aturan sebagai WBP. Perbuatan yang bersangkutan masuk kategori pelanggaran berat."
"Perlu saya tekankan, Bahar bin Smith itu melanggar komitmen yang dia tandatangani saat akan bebas asimilasi."
"Kemudian, bagaimanapun statusnya dia masih sebagai WBP. Masih ada batasan, dan ucapan dia meresahkan. Apalagi kan sedang ada larangan berkerumun di tengah Covid-19," jelasnya, Selasa.
Tak Dapat Remisi dan Cuti
Masih dikutip dari laman yang sama, sanksi lain yang dilayangkan kepada Bahar yakni tak akan mendapat hak remisi dan cuti lainnya.
"Adapun hak yang dicabut atas pemberlakuan hukuman disiplin berat ini yakni tidak dapatkan hak remisi, tidak dapat cuti kunjungan keluarga, cuti bersyarat, asimilasi."
"Cuti jelang bebas dari pembebasan bersyarat dalam tahun berjalan hingga nama bersangkutan masuk register F," terang Liberti.
Berada di Sel Khusus Teroris
Dikutip dari Kompas.com, Bahar ditempatkan di sel khusus one man on cell (straf cell) Blok A yang didominasi oleh tahanan teroris.
Kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mempertanyakan alasan kliennya ditahan di rumah tahanan khusus kasus tindak pidana terorisme.
Baca: Habib Bahar Sempat Minta Izin Merokok Saat Ditangkap, Petugas: Mohon Maaf, Kita Dikejar Waktu
Baca: Bahar Bin Smith Ditahan Lagi, Fadli Zon Senggol Kapolri
Baca: Sama-sama Langgar PSBB, Ini Beda Nasib McD Sarinah dan Bahar bin Smith
Namun, pihaknya tidak diizinkan masuk untuk bertemu dengan Bahar bin Smith.
"Alasannya itu tadi kenapa di Gunung Sindur (tahanan teroris) kita enggak tahu karena tidak bisa masuk," kata Azis, Selasa.
Ia menyebut, pihak keluarga juga tak diizinkan bertemu dengan Bahar.
"Hampir 50 orang tadi ikut aksi minta bebas atau paling tidak diijinkan kami pengacara dan keluarga bertemu tapi sampai sekarang tidak bisa," ungkap dia.
Pengakuan Santri
Dikutip dari Kompas.com, seorang santri bernama Karim menyebut, ada ratusan personil kepolisian lengkap dengan senjata, saat gurunya ditangkap.
"Ada 30 mobil, truk 5 selebihnya mobil pribadi brimob senjata lengkap beserta sniper."
"Saya saksi, saya palang pintu di sini dan langsung dua orang masuk ke sini tapi Kanit doang."
"Tiba-tiba polisi datang membawa habib. Saya juga enggak tahu apa masalahnya," ujarnya saat ditemui Kompas.com beberapa jam setelah penangkapan Bahar bin Smith, Selasa.
Baca: Habib Bahar Belum Didampingi Pengacara Setiba di Lapas Gunung Sindur
Baca: Bahar bin Smith Ditangkap Lagi, Fadli Zon Sebut Ada Diskriminatif
Baca: Penyebab Habib Bahar bin Smith Dipenjara Lagi, Novel Bamukmin Duga Terkait Perayaan Kebebasan
Menurutnya, para santri dan warga sekitar mengaku nyaris terpancing saat Bahar ditangkap lagi.
"Ya tahu sendiri kita santri yang namanya bela guru dan agama itu sudah siap mati dah."
"Kita enggak takut sama petugas yang membawa senjata saat habib dijemput, tapi karena habib dan kuasa hukum meredam, jadi kita terima saja," terang dia.