Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id, Berikut Syarat dan Caranya

Peserta dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 melalui www.prakerja.go.id. Telah dibuka mulai hari ini, Senin (2/11/2020). Ini caranya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id, Berikut Syarat dan Caranya
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. 

4. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Cara cek lolos atau tidak melalui dashboard Kartu Prakerja dikutip dari kontan.co.id:

BERITA REKOMENDASI

- Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.

- Kemudian cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

- Jika lolos seleksi, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

- Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

- Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.


Bagi peserta yang sudah mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja namun terus gagal sebanyak 3 kali, maka dapat membuat surat pernyataan.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 di www.prakerja.go.id, Buat Akun hingga Foto Selfie

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Langkah-langkah yang perlu dilakukan jika sudah 3 kali gagal Kartu Prakerja:

1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas