Dijerat Pasal Penganiayaan, 5 Tersangka Pengeroyok Anggota TNI Terancam 7 Tahun Penjara
kelima tersangka rombongan Harley Davidson yang mengeroyok anggota TNI dijerat dengan pasal tentang penganiayaan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
"Diperiksa dulu kelengkapannya. Kalau lengkap tentu dilepas," jelas Stefanus.
Persoalan Kecil
Rombongan motor gede Harley-Davidson yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI di Bukittinggi, ternyata dipimpin oleh mantan Pangkostrad Letjen (Purn) Djamari Chaniago.
Dalam list anggota rombongan yang diperoleh Kompas TV, Minggu (1/11/2020), terdapat nama Djamari Chaniago.
Diketahui, Djamari Chaniago merupakan ketua Harley-Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia.
Djamari memimpin rombongan yang sedang touring dengan tujuan Sabang, Aceh. Touring yang diikuti 21 pengendara ini bertajuk Long Way Up Sumatera Island, dan berlangsung 29 Oktober hingga 8 November 2020.
Sejatinya, permasalahan pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi disebutkan telah selesai dengan cara damai.
Djamari Chaniago sebagai ketua rombongan telah menyampaikan permintaan maafnya.
Namun Pangdam Bukit Barisan Mayjen Irwansyah memerintahkan anggota TNI untuk melaporkan tindak penganiayaan itu ke Polres.
Pelaporan tersebut dilakukan saat Djamari Chaniago dan rombongannya sedang bersilaturahmi dengan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Diminta Cabut Pernyataan
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai Letnan Jenderal (Purn) Djamhari Chaniago harus mencabut pernyataannya, yang menganggap kasus pengeroyokan yang dilakukan sejumlah anggota geng motor gede (moge) Harley Davidson yang dipimpinnya, terhadap dua prajurit TNI adalah masalah kecil.
"IPW menilai pernyataan Djamhari itu sangat tidak mendidik dan sangat mengedepankan sikap arogansi dari seorang pensiunan militer," kata Neta kepada Warta Kota, Minggu (1/11/2020).
Seharusnya kata Neta, sebagai pimpinan kelompok moge, Djamhari meminta maaf kepada masyarakat, karena anggota rombongannya sudah berbuat semena-mena.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.