Dua Jenderal dan Dua Politisi Disebut-sebut di Sidang Suap Nurhadi, Reaksi KPK dan Pengacara
Iwan Bule dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Pol Purn Budi Gunawan alias BG disebut-sebut namanya di sidang kasus suap Nurhadi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Purn Budi Gunawan alias BG disebut-sebut namanya di sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Munculnya nama Iwan Bule dan Budi Gunawan diungkap oleh Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Hengky Soenjoto yang mengakui pernah diperintah adiknya Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto untuk menghubungi dua orang tersebut saat Hiendra bersengketa.
"Saya diminta Hiendra menghubungi beberapa orang, ada yang namanya Haji Bakri tokoh orang Madura di Surabaya. Beliaunya kan dekat dengan Pak Iwan Bule sebagai Kapolda," ucap Hengky saat bersaksi untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Hengky menjelaskan bahwa dirinya diminta Hiendra untuk menghubungi beberapa orang saat adiknya itu bersengketa dengan Direktur Keuangan PT MIT Ashar Umar. Dia menyebut saat itu Hiendra menjadi tersangka oleh polisi dan ditahan.
"Saya detailnya enggak jelas, waktu itu sempat ada masalah di Polda," ucap Hengky.
Mendengar pernyataan Hengky, lantas Jaksa Wawan Yunarwanto mencecarnya mengapa bisa disuru Hiendra menghubungi beberapa orang tersebut.
Menurutnya, Hengky kemudian diminta Hiendra untuk menghubungi seorang berinisial BG.
"Jadi gini Pak Hiendra bilang sama saya kalau kenal baik sama Pak BG, Budi Gunawan loh pak ya. Cuma disuruh menyampaikan saja. Tapi cuma minta tolong ya pak," ujar Hengky.
Selain itu, Hiendra juga meminta kepada Hengky untuk mengubungi Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi. Menurutnya, permintaan itu dilakukan agar Hiendra tidak dipenjara.
Baca juga: KPK Dalami Munculnya Nama 2 Jenderal Polisi Hingga Marzuki Alie dalam Sidang Nurhadi
"Saya dimintain Pak Hiendra untuk ngomong, supaya dibantu 'saya enggak dipenjara'," ujar Hengky.
Hengky menduga, diminta menghubungi Rezky karena banyak mengenal orang di kepolisian.
Namun, dia tak membeberkan Hiendra ditahan dalam kasus apa, sehingga bisa bersengketa dengan rekan kerjanya Ashar Umar.
Baca juga: Kasus Nurhadi, KPK Periksa Pejabat Kemenpan RB, Eddy Syah Putra
"Mungkin Pak Hiendra tau, kalau Pak Rezky ini kenalannya banyak di polisi, makanya saya mungkin diminta tolong seperti itu," beber Hengky.
Kendati demikian, sambung Hengky, pada akhirnya Hiendra tetap ditahan dan perkaranya P21.