Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis AKBP Yogi Ceritakan Keretakan Rumah Tangganya dengan Pinangki: Kalau Saya Tanya, Ribut Lagi

Yogi menceritakan persoalan rumah tangganya dengan Pinangki yang sudah lama retak. Sehingga ia tidak tahu apa saja aktivitas keseharian istrinya.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tangis AKBP Yogi Ceritakan Keretakan Rumah Tangganya dengan Pinangki: Kalau Saya Tanya, Ribut Lagi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKBP Napitupulu Yogi Yusuf tak bisa menahan air matanya saat bersaksi dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk kepentingan buronan korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra yang menjerat istrinya, Pinangki Sirna Malasari.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Yogi menceritakan persoalan rumah tangganya dengan Pinangki yang sudah lama retak.

Sehingga ia tidak tahu apa saja aktivitas keseharian istrinya, termasuk soal pengeluaran Pinangki yang dinilai tidak seimbang dengan pendapatan bulanannya.

Awalnya jaksa Jaksa Penuntut Umum Umum (JPU) KMS Roni menanyakan kepada Yogi perihal perkenalannya dengan seseorang bernama Benny Santrawan.

Yog menyebut bahwa Benny adalah anak buahnya di Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.

Lantas jaksa menanyakan tentang penukaran mata uang asing yang dilakukan Benny.

Dalam surat dakwaan Pinangki memang disebutkan adanya perintah dari Yogi ke Benny terkait penukaran valas milik Pinangki itu.

Berita Rekomendasi

"Saya nggak memerintahkan. Saya minta tolong bahwa saat penukaran uang itu kan dilakukan awal-awal pandemi Corona," ujar Yogi saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

"Pada saat itu di Apartemen Pakubuwono ketat semua, di-lockdown, bahkan sopir kami nggak boleh ke luar. Pinangki minta tolong, 'Sayang, bisa minta tolong bantu ada anggota tukar valas.' Saya minta tolong Benny, 'Ben katanya ibu mau tukar valas,'" imbuhnya.

Setidaknya ada 3 kali permintaan tolong dari Pinangki itu diteruskan Yogi ke Benny. Namun Yogi tidak tahu berapa jumlah valas yang ditukarkannya.

Setiap kali penukaran valas, Yogi menyebut Benny menemui sopirnya di lobi apartemen untuk menerima mata uang asing dari Pinangki.

Setelah itu, barulah valas yang sudah ditukarkan ditransfer ke rekening Pinangki atau adiknya bernama Pungki Primarini.

Jaksa KMS Roni lantas bertanya kepada Yogi asal-usul uang dari Pinangki itu.

"Apakah Saudara nggak cari tahu dari mana sumber istri dapat duit yang selalu dalam jumlah valas?" tanya jaksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas