KPAI: 270 Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Pilkada Jangan Buka Sekolah Pada Januari 2021
KPAI memberikan empat rekomendasi terkait pembelajaran tatap muka di tengah pandemi.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPAI memberikan empat rekomendasi terkait pembelajaran tatap muka di tengah pandemi.
Pertama KPAI merekomendasikan agar 270 kabupaten/kota yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak membuka sekolah pada Januari 2021.
KPAI meyakini akan terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 pasca-Pilakda serentak berlangsung.
"Karena ini pasti terjadi lonjakan kasus. Kalau kita ingin melindungi anak-anak dan guru kita, maka jangan buka sekolah dulu pada Januari khusus untuk 270 kabupaten kota yang melakukan Pilkada," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti secara virtual, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: KPAI: Mayoritas Sekolah di 8 Provinsi Belum Punya Ruang Isolasi Darurat Covid-19
Kedua, KPAI merekomendasikan supaya penyiapan pembukaan sekolah melibatkan sinergi dinas kesehatan dan dinas pendidikan terkait dengan pembukaan sekolah.
Berdasarkan temuan KPAI, hanya di tiga daerah yang telah terjadi sinergi antara dinas pendidikan dan dinas kesehatan terkait pembukaan sekolah.
Ketiga, KPAI merekomendasikan pemenuhan protokol kesehatan di sekolah bisa dilakukan secara rinci.
Artinya, pemenuhan protokol kesehatan mulai dari layanan BK, layanan perpustakaan dan lain-lain.
"Dari seluruh sekolah yang kami datangi, hanya satu sekolah yang SOP lengkap dari 48 sekolah. Itu sebenarnya mulai dari 15 protokol kesehatan," kata Retno Listyarti.
Baca juga: KPAI: Menyerahkan Pembukaan Sekolah Kepada Pemerintah Daerah Itu Mengerikan
"Kami berharap semua itu dipenuhi oleh sekolah, dan kami sudah mensosialisasikan kepada teman-teman dinas pendidikan," sambung dia.
Keempat KPAI merekomendasikan agar materi pembelajaran diperhatikan dengan seksama.
Tidak semua bisa menerapkan pembelajaran tatap muka, maka harus blended Pendidikan jarak jauh (PJJ) dan PTM.
Khusus PTM KPAI berharap dinas pendidikan dan sekolah untuk segera menyisir materi mana yang masuk kategori sulit dan sangat sulit, dengan materi sedang dan mudah.