Hari Guru Diperingati Setiap 25 November, Berikut Logo dan Panduan Pelaksanaannya Di Masa Pendemi
Hari guru diperingati satu tahun sekali, yaitu pada tanggal 25 November, berikut panduan pelaksanaan Hari Guru di masa pandemi Covid-19.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
Pihak Kemdikbud menghimbau agar pihak-pihak lainnya yang ada di Indonesia maupun luar negeri juga turut memeriahkan hari spesial tersebut.
Namun, diharapkan agar acara yang diadakan tetap mematuhi protolo kesehatan yang sudah ditetapkan, untuk mengurangi dan mengantisipasi penularan COVID-19.
Berikut panduan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2020:
a. Pra Upacara:
Persiapan barisan:
- Peserta dan undangan menuju tempat yang disediakan;
- Persembahan lagu perjuangan oleh korsik/paduan suara;
b. Upacara Bendera:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada pembina upacara;
- Laporan pemimpin upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.