Hari Guru Diperingati Setiap 25 November, Berikut Logo dan Panduan Pelaksanaannya Di Masa Pendemi
Hari guru diperingati satu tahun sekali, yaitu pada tanggal 25 November, berikut panduan pelaksanaan Hari Guru di masa pandemi Covid-19.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
Guru juga menjadi faktor penentu keberhasilan pendidikan dan potensi masa depan bangsa.
Maka untuk menghormati para guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional.
Peringatan Hari Guru Nasional menjadi bentuk apresiasi seluruh masyarakat untuk para tenaga pendidik di Indonesia.
Dikutip dari pgri.or.id, awalnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda. pada jaman dahulu.
Kemudian pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Setelah itu pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.
Lalu, semangat proklamasi mendorong penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada 24-25 November 1945 di Surakarta.
Kemudian melalui kongres ini, guru-guru mulai aktif dan pada 25 November 1945, akhirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Sejak Kongres Guru Indonesia itu, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.