Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Guru Diperingati Setiap 25 November, Berikut Logo dan Panduan Pelaksanaannya Di Masa Pendemi

Hari guru diperingati satu tahun sekali, yaitu pada tanggal 25 November, berikut panduan pelaksanaan Hari Guru di masa pandemi Covid-19.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
zoom-in Hari Guru Diperingati Setiap 25 November, Berikut Logo dan Panduan Pelaksanaannya Di Masa Pendemi
Kemdikbud.go.id
Hari guru diperingati satu tahun sekali, yaitu pada tanggal 25 November, berikut panduan pelaksanaan Hari Guru di masa pandemi Covid-19. 

- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

- Menyanyikan lagu Hymne Guru;

- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan);

- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;

- Pembacaan do’a;

- Laporan pemimpin upacara;

Berita Rekomendasi

- Penghormatan kepada pembina upacara;

- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;

- Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Sejarah Hari Guru 25 November

Guru memiliki peran dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar.


Sejak dahulu, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.

Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dituliskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik padapendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas