Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edhy Prabowo Sudah Diingatkan DPR Agar tidak Serampangan Membuka Kembali Izin Ekspor Benih Lobster

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah diingatkan Komisi IV DPR tidak sembarangan membuat kebijakan terkait izin ekspor benih lobster.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Edhy Prabowo Sudah Diingatkan DPR Agar tidak Serampangan Membuka Kembali Izin Ekspor Benih Lobster
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Firli mengatakan, Eddy Prabowo diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.

"Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ujar Firli.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menambahkan, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari beberapa lokasi yakni Jakarta dan Depok, Jawa Barat.

Sampai hari ini, KPK mengamankan 17 orang.

"Di antaranya Menteri KKP dan istri. Beberapa pejabat KKP. Di samping itu beberapa pihak swasta," ujar Ali.

BERITA TERKAIT

KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu debit ATM yang diduga menjadi terkait dugaan perkara korupsi. Selebihnya KPK masih melakukan pemeriksaan.

Terpisah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung merespon penangkapan Menteri Edhy.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar menyampaikan saat ini masih menunggu informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi," ujar Sekjen Antam.

Antam menegaskan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut.

"Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Sempat Terjaring OTT KPK, Iis Rosita Dewi Istri Menteri KKP Edhy Prabowo Akhirnya Dilepas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas