Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Penjelasan Fahri Hamzah Nama Perusahaannya Disebut-sebut Terkait Ekspor Beni Lobster

Perusahaan Fahri atas nama PT Nusa Tenggara Budidaya mendapat izin ekspor benih lobster dan sempat melakukan kegiatan ekspor benih lobster.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Penjelasan Fahri Hamzah Nama Perusahaannya Disebut-sebut Terkait Ekspor Beni Lobster
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Fahri Hamzah 

Antam menegaskan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut.

"Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.

Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Sempat Terjaring OTT KPK, Iis Rosita Dewi Istri Menteri KKP Edhy Prabowo Akhirnya Dilepas

KKP mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.

"Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional," ujarnya.

Respon Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga angkat bicara terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Rekomendasi

Menurut Presiden, pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat negara yang saat ini tengah berjalan di KPK.

"Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional," ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah terus dan selalu mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air.

"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian mengatakan bahwa pihaknya menunggu perkembangan kasus yang menjerat Edhy di KPK tersebut.

"Kita di istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan. Nunggu perkembangan di KPK seperti apa," katanya.

Menurut Donny, pemerintah menunggu kejelasan status Edhy dalam kasus tersebut sebelum mengambil keputusan.

Lagipula sampai saat ini menurutnya, status politikus Gerindra itu masih terperiksa.

"Maka itu, kita belum bisa komentar. Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa, baru kita berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan toh," ujarnya.

Baca juga: Edhy Prabowo Jadi Tersangka KPK, Disebut Terima Rp 3,4 Miliar Melalui Staf Sang Istri

 (Tribun Network/fik/ham/mam/sen/nas/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas