Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penetapan Tersangka di Acara Kerumunan Rizieq Shihab, Polisi: Kita Tunggu Saja

Polisi menyebut kerumunan di acara Rizieq Shihab telah memenuhi unsur pidana pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2018

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soal Penetapan Tersangka di Acara Kerumunan Rizieq Shihab, Polisi: Kita Tunggu Saja
Tribunnews/JEPRIMA
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat akan menaiki panggung tempat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anaknya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima 

Informasi dirawatnya Habib Rizieq dibenarkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Saat ditanya mengenai kabar tersebut Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab sedang menjalani proses medical chek up untuk di observasi.

"Iya saya sudah dilaporkan Habib Rizieq saat ini sedang dalam proses general chek up untuk dilakukan observasi secara menyeluruh ya terhadap kesehatan beliau disalah satu rumah sakit," kata Bima Arya saat ditemui usat rapat di Balaikota Bogor Kamis (26/11/2020) petang.  

Meski demikian dirinya tidak mengetahui pasti kapan pelaksanaan medical chek up HRS karena dirinya baru saja mendapat laporan hari ini.

Bima menjelaskan dari kabar yang diterimanya saat ini keadaan HRS dalam keadaan baik.

"Saat ini kondisi habib dalam keadaan baik telah dilakukan pengecekan secara menyeluruh dan hasilnya sejauh ini baik," ujarnya.

Sumber: Warta Kota/Tribun Bogor

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Belum Panggil Rizieq Shihab Soal Kerumunan di Jakarta dan Bogor, Polri: Alasannya Profesionalisme

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas