Sekjen KKP: ''Surat Pengunduran Diri Pak Edhy Sudah Ditandatangani''
Antam Novambar mengatakan, surat pengunduran diri Edhy Prabowo dari jabatannya sebagai Menteri KKP telah ditandatangani.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mengatakan, surat pengunduran diri Edhy Prabowo dari jabatannya sebagai Menteri KKP telah ditandatangani.
Menurutnya, surat tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Sekjen Antam di Jakarta, Jumat (27/11/2020).
KKP kini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut, karena hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.
Antam menegaskan, di situasi saat ini pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa.
Pegawai di Pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja, tetap beroperasi seperti biasa melayani masyarakat.
Baca juga: KPK Duga Ada Eksportir Benih Lobster Lain yang Suap Edhy Prabowo
"Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," pungkas Antam.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status hukum Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus ekspor benur.
Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, Menteri Sekretaris Negara sesuai arahan Presiden Joko Widodo, telah mengeluarkan surat tertanggal 25 November 2020 yang berisi penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Penugasan ini berlaku hingga ditetapkannya Pelaksana Harian (Plh.) Menteri Kelautan dan Perikanan melalui Keputusan Presiden.