Muhammadiyah Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meminta agar kasus pembunuhan di Sigi diusut secara tuntas oleh pihak yang berwajib.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Muhammadiyah menyesalkan kejadian kekerasan yang terjadi di Desa Lemban Tongoa Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11/2020).
Diketahui, satu keluarga di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dibunuh oleh orang tak dikenal pada Jumat (27/11/2020), sekitar pukul 09:00 WITA pagi.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas oleh pihak yang berwajib.
Baca juga: Diduga Bunuh Satu Keluarga di Sigi, Kelompok Ali Kalora Diburu Polisi
Baca juga: Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Diduga Polisi Jadi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi
“Muhammadiyah sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi di Lembantongoa, Sigi, Sulawesi Tengah tersebut. Untuk itu, Muhammadiyah meminta supaya masalah tersebut diusut dengan tuntas,” kata Anwar Abbas pada Tribunnews, Minggu (29/11/2020).
Anwar Abbas meyakini kejadian pembunuhan dan pembakaran terhadap warga yang diduga dilakukan oleh kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Kampung Lewonu, Dusun 5 Tokelemo itu bukan tanpa alasan.
“Muhammadiyah yakin hal itu terjadi tidak di dalam ruang yang kosong,” kata Anwar Abbas.
Muhammadiyah mendesak aparat mencari faktor-faktor yang menyebabkan peristiwa itu terjadi.
Ketua PP Muhammadiyah itu meminta aparat turut menyelesaikan konflik dengan baik dengan agar ditemukan solusi yang dapat diterima semua pihak.
“Muhammadiyah mendesak pemerintah dan para penegak hukum untuk mencari faktor apa yang telah menyebabkan peristiwa itu terjadi dan menyelesaikannya dengan baik melalui musyawarah mufakat yang melibatkan pihak-pihak yang terkait agar ditemukan solusi yang tepat dan adil sehingga bisa diterima oleh semua pihak,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.