Gedung Blok B Balai Kota DKI Jakarta Ditutup 3 Hari Imbas Wagub Riza Patria Positif Covid-19
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test), Jumat (27/11/2020).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test), Jumat (27/11/2020).
Menindaklanjuti hal ini, Pemprov DKI mengambil sejumlah langkah sebagai antisipasi penularan virus Corona di lingkungan Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kawal Bersama Pilkada 2020 yang Demokratis, Sehat dan Aman Covid-19
Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan langkah tersebut antara lain melakukan lockdown atau menutup Gedung Blok B Balai Kota DKI selama tiga hari terhitung sejak Senin (30/11/2020) hingga Rabu (2/12/2020).
Ruangan yang ditutup meliputi lantai 3 ruang Jakarta Smart City, lantai 2 ruang kerja Wakil Gubernur dan Ketua TGUPP, serta lantai 1 ruang ajudan dan ruang poli kesehatan PPKP.
Baca juga: Wagub DKI Tertular Covid-19 dari Lingkungan Pekerjaan, 3 Bulan Lalu Pernah Dikabarkan Positif
"Melakukan lockdown Gedung Blok B selama tiga hari dimulai hari Senin sampai dengan Rabu," jelas Budi saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Selama tiga hari ditutup, ruangan-ruangan tersebut akan disemprot disinfektan sebagai upaya sterilisasi.
Penyemprotan dilakukan setiap pagi dan sore hari.
Baca juga: Perkembangan Penanganan Covid-19, Jokowi Sebut Semuanya Memburuk hingga Soroti Jateng dan DKI
Kepada tamu yang akan beraudiensi dengan Gubernur Anies Baswedan atau jajaran, mereka diwajibkan melakukan rapid test yang digelar oleh Dinas Kesehatan DKI.
Tes usap juga akan dilakukan oleh seluruh pegawai dan PJLP yang bertugas di rumah dinas dan ruang kerja wakil gubernur.