UPDATE Teror Pembantaian Satu Keluarga di Sigi: Jokowi Mengutuk Keras, 49 KK Masih Diungsikan
Update, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pernyataan terkait teror pembunuhan satu keluarga di Sigi.
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
"Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, ini adalah tragedi kemanusiaan dan pemerintah akan memberikan santunan kepada mereka yang ditinggalkan," pungkas Presiden.
2. Kapolri dan Panglima TNI Diminta Usut Tuntas
Selain mengutuk keras teror di Sigi, Jokowi juga meminta Kapolri dan Panglima TNI untuk menangkap pelaku dan jaringannya.
"Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan membongkar jaringan itu sampai ke akar-akarnya," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/11/2020) sebagaimana diberitakan Kompas.com.
"Saya juga telah memerintahkan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk meningkatkan kewaspadaan," ujar dia.
3. Kronologi
Pembantaian satu keluarga di Sigi berawal dari kedatangan para pelaku.
Menurut keterangan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Abdul Rakhman Baso, pelaku pembunuhan satu keluarga di Sigi berjumlah delapan orang.
Kedelapan orang ini diketahui masuk dalam daftar pencarian orang kelompok teroris Mujahid Indonesia Timur (MIT).
Ia menjelaskan, kelompok orang tak dikenal itu mendatangi rumah warga untuk mengambil bahan makanan.
“Saat itu salah satu rumah didatangi oleh OTK kurang lebih 8 orang. Kemudian dari OTK ini memasuki rumah dari belakang kemudian mengambil beras kurang lebih 40 kilo. Setelah itu melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam,” ujar Irjen Abdul seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Konferensi Pers Bersama soal Sigi Dinilai Hambar Karena Tak Dihadiri Kapolri
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kelompok yang berjumlah sekitar delapan orang itu mirip dengan foto yang masuk dalam daftar pencarian orang di Poso.
Salah satunya mirip dengan Ali Kalora pemimpin kelompok Mujahidin Indonesia Timur di Poso.
Satuan tugas operasi Tinombala pun diturunkan ke lokasi untuk mengejar kelompok itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.