Gelar Muskerwil III di Bandar Lampung, Perindo Bidik Kemenangan pada Pilkada 2020
Perindo menggelar musyawarah kerja wilayah (Muskerwil) lll menjelang Pilkada 9 Desember mendatang.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Provinsi Lampung menggelar musyawarah kerja wilayah (Muskerwil) lll menjelang Pilkada 9 Desember mendatang.
Muskerwil lll kali ini bertema 'Menjemput kemenangan Pilkada 2020 untuk membangun kekuatan Partai Perindo menuju Pemilu 2024'.
Kegiatan muskerwil ini dihadiri Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq dan Wasekjen DPP Perindo Muhammad Sofyan serta pengurus DPD 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung serta anggota legislatif Partai Perindo.
Baca juga: Sekjen Perindo: Kalau Bisa Parliamentary Threshold Tetap 4 Persen
Ketua DPW Perindo Lampung Jolly Sanggam dalam sambutannya mengapresiasi kinerja jajaran pengurus partai sehingga dapat mengikuti kontestasi politik saat ini. Dia berharap ke depan Perindo Lampung dapat lebih solid untuk terus bekerja mewujudkan visi dan misi.
Sementara sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, muskerwil merupakan kebutuhan organisasi untuk melakukan evaluasi. Kegiatan ini juga sebagai pertanggungjawaban internal partai dan juga eksternal kepada masyarakat.
Dia mengatakan, keberhasilan Partai Perindo pada Pemilu 2019 masih jauh dari harapan.
Baca juga: IPW Beberkan Lima Alasan untuk Tak Menunda Pilkada Serentak 2020
"Kami berharap pengurus dan kader partai Perindo ke depan dapat bekerja keras dan meyakinkan masyarakat karena kemenangan politik adalah keberhasilan meraih simpati dan suara terbanyak rakyat," ujarnya.
Dalam pemilihan kepala daerah di Provinsi Lampung, Partai Perindo mengusung empat pasangan kandidat calon yaitu Pilkada Kota Bandar Lampung mengusung pasangan M Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo.
Kemudian di Pilkada Labupaten Lampung Selatan mengusung Nanang Ermanto-Pandu Kesuma Dewangsa. Di Pilkada Kabupaten Lampung Tengah mengusung pasangan Nessy Kalvia dan Imam Suhadi dan Pilkada Kabupaten Pesisir Barat Pieter dan Fahrurrozi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.