Pemerintah Kurangi Jumlah Libur Akhir Tahun, 28-30 Desember Tetap Masuk Kerja
Sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Presiden meminta jumlah hari libur panjang akhir tahun dikurangi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (23/11/2020).
"Masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir.
Libur panjang akhir tahun dikhawatirkan meningkatkan mobilitas warga di tengah Pandemi Covid-19.
Apalagi libur hari raya Idul Fitri 2020 digeser ke akhir tahun karena adanya pandemi virus Corona atau SARS-CoV-2.
Sehingga pada akhir tahun nanti selain hari raya Natal pada 24-25 Desember 2020, dan juga Tahun Baru pada 1 Januari 2021 akan ada libur hari raya Idul Fitri.
Presiden meminta masalah libur panjang tersebut dibahas secara teknis sesegera mungkin di tataran kementerian dan lembaga.
"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga terkait. Terutama, berkaitan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," katanya.