Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Rizieq Shihab Tidak Penuhi Panggilan Polisi: Masih Istirahat

Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyebut terdapat alasan yang menyebabkan kliennya tidak memenuhi panggilan polisi hari ini, Selasa (1/12/2020).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kuasa Hukum Ungkap Alasan Rizieq Shihab Tidak Penuhi Panggilan Polisi: Masih Istirahat
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). - Kuasa Hukum Ungkap Alasan Rizieq Shihab Tidak Penuhi Panggilan Polisi: Masih Istirahat 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyebut terdapat alasan yang menyebabkan kliennya tidak memenuhi panggilan polisi hari ini, Selasa (1/12/2020).

Seperti diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.

Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.

Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengatakan kini Rizieq Shihab tak penuhi panggilan polisi lantaran sedang beristirahat.

Juga sedang menjalani masa pemulihan, lantaran pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor.

Walau demikian, Aziz Yanuar tidak mau Imam Besar FPI tersebut disebut mangkir.

Baca juga: Istana Respons Tegas Rencana Pengawalan Pemeriksaan Rizieq Shihab

Baca juga: Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Beberkan Alasan dan Tak Mau Disebut Mangkir

"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar dia, dikutip dari TribunJakarta.com.

Berita Rekomendasi

Sang kuasa hukum pun menyebut telah menghadap pihak kepolisian, dan telah mengutarakan alasan tersebut.

"Alhamdulillah tadi kami sudah menghadap pihak penyidik kemudian menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian," ujar Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Akan Dipanggil Lagi Besok

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang Rizieq Shihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan di mana rencananya pada hari Kamis (3/12/2020).

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya baru memeriksa satu saksi yang berinisial Y yang merupakan perwakilan biro hukum Front Pembela Islam.

“Yang dua orang lagi, yang satu adalah MHA adalah menantu dari MRS, dan saudara MRS sendiri yang kami jadwalkan hari ini jam 10.00. Tetapi sampai hari ini, sampai dengan saat sekarang ini, belum ada konfirmasi, baik dari yang dikenai maupun dari pengawasan yang berhubungan, ”kata Yusri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas