Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kumpulkan Dana Lewat Kotak Amal, Pemerintah Diminta Waspada Kebangkitan Jamaah Islamiyyah 

Pemerintah diminta terus memantau pergerakan kelompok JI, terutama sleeper cellnya, yang berpotensi kembali bangkit. 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kumpulkan Dana Lewat Kotak Amal, Pemerintah Diminta Waspada Kebangkitan Jamaah Islamiyyah 
Ilustrasi/ Tribun Batam
Seorang berinisial PTP (32), warga Tanjung Pantun Jodoh, Batam, Kepulauan Riau, ditangkap pihak kepolisian. PTP ditangkap lantaran mencuri kotak amal di Masjid Baitul Azmi, Puri Legenda Malaka, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Senin (15/10/2018). 

"Mereka harus dipantau pergerakannya, program deradikalisasi harus terus dijalankan, karena potensi mereka untuk kembali menjadi pelaku teror sangat tinggi," tandasnya. 

Baca juga: Polisi Ungkap Asal Usul Dana Operasi Jaringan Teroris JI, di Antaranya Berasal dari Kotak Amal

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiyyah (JI).

Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.

"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar dimana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Selanjutnya, organisasi jamaah islamiah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal.

Menurut Awi, kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono dalam Webinar Pelibatan Warga dan Komunitas dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan 4M, Selasa (15/9/2020).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono dalam Webinar Pelibatan Warga dan Komunitas dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan 4M, Selasa (15/9/2020). (YouTube/Cokro TV)

Lebih lanjut, Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi.

Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak.

"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror. Untuk mengaji para pemimpin JI, dan yang terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah untuk jihad organisasi JI," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas