Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laskar FPI Jaga Ketat Rumah HRS, Polisi Diminta Tunggu 30 Menit Saat Antarkan Surat Panggilan Kedua

Kedatangan penyidik dari Polda Metro Jaya kali ini bertujuan memberikan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Laskar FPI Jaga Ketat Rumah HRS, Polisi Diminta Tunggu 30 Menit Saat Antarkan Surat Panggilan Kedua
Tribunnews.com/Reza Deni
Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) untuk menyampaikan surat panggilan kedua. 

"Kita koordinasi dulu ke dalam ya," kata salah satu perwakilan laskar.

Alhasil, tim penyidik dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang pun tertahan di lokasi selama kurang lebih 30 menit.

Kemudian, polisi dibolehkan masuk untuk mengantarkan surat pemanggilan tersebut.

"Hanya boleh satu ya pak, hanya boleh satu polisi."

"Wartawan jangan ikut, wartawan mundur," tutur penggawa laskar FPi.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang masih tertahan di depan gang kediaman HRS.

Sementara, pasca-kedatangan sejumlah polisi, para laskar FPI langsung bergerak cepat ke depan gang kediaman Rizieq Shihab.

BERITA TERKAIT

Tak Penuhi Panggilan

Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, Selasa (1/12/2020).

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Dalam surat panggilan yang diantar langung penyidik ke rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020), keduanya dijadwalkan diperiksa pada Selasa 1 Desember pukul 10.00.

Namun sampai Selasa siang sekitar pukul 13.15, Rizieq Shihab dan menantunya belum juga hadir memenuhi panggilan penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan, sampai Selasa siang pukul 13.00, belum ada konfirmasi atau pemberitahuan dari pihak Rizieq Shihab, apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik atau ada halangan.

"Sampai siang ini, belum ada pemberitahuan atau konfirmasi apapun, dari pihak HRS atau pengacaranya kepada kami."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas