Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Otonomi Khusus untuk Papua Tak Maksimal, Pejabat Daerah Dinilai Gagal Eksekusi Program

Penerapan Otsus dinilai sebagai jalan terbaik untuk membangun Papua, baik secara fisik maupun sumber daya manusianya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Otonomi Khusus untuk Papua Tak Maksimal, Pejabat Daerah Dinilai Gagal Eksekusi Program
Pendam XVIII Kasuari
Sebanyak 960 Calon Bintara Perwira Karier Otonomi Khusus Orang Asli Papua pria Kodam XVIII Kasuari 2020 diberangkatkan secara bertahap dari Bandara Rendani Manokwari Papua Barat menuju sejumlah Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di Pulau Jawa mulai Sabtu (31/10/2020). 

Laporan Reporter Kontan, Yudho Winarto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan otonomi khusus atau Otsus Papua menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Penerapan Otsus dinilai sebagai jalan terbaik untuk membangun Papua, baik secara fisik maupun sumber daya manusianya.

Setidaknya, sejak 2002 hingga 2020, Provinsi Papua dan Papua Barat telah memperoleh dana Otsus hingga mencapai Rp126,99 Triliun.

Bahkan, sejak pertama kali disalurkan, total dukungan dana yang dikucurkan meningkat dari waktu ke waktu.

Pada 2002, dana yang diberikan sebesar Rp1,38 triliun, sementara pada 2020 menjadi Rp13,05 triliun.

Artinya, terjadi peningkatan signifikan hingga 10 kali lipat semenjak dana digulirkan.

Berita Rekomendasi

Dana tersebut menjadi salah satu instrumen yang memang digunakan oleh pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan di dua provinsi tersebut.

Berbicara Otsus bukan hanya bicara soal dananya saja.

Tapi juga hak afirmasi khusus bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk mendapatkan hak kesehatan, pendidikan, kesejahteraan ekonomi, menjadi pemimpin utama dalam pemerintahan, ketenagakerjaan, layanan pembangunan infrastruktur, dan sebagainya.

Dukungan dana otonomi khusus sejatinya ditujukan bagi pembiayaan pendidikan dan kesehatan, serta dukungan pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Karena itu perlu ada catatan agar pengelolaan otsus, termasuk anggarannya transparan dan perlu penegakan hukum yang tegas.

Korupsi atau penyalahgunaan uang negara menjadi salah satu penyebab serius dalam reproduksi kemiskinan di tanah Papua.

Alhasil, akuntabilitas dan transparansi Otsus diharapkan mampu betul-betul memberi manfaat kesejahteraan dan kemerdekaan bagi seluruh rakyat Papua, termasuk orang asli Papua itu sendiri.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas