Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pinangki Beli Mobil Mewah Seharga Rp 1,7 Miliar Cash, Biaya Kecantikan Tiga Bulan Rp 111 Juta

Bila diakumulasikan, dalam satu tahun Pinangki mengeluarkan biaya perawatan kecantikan mencapai Rp 100 juta.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pinangki Beli Mobil Mewah Seharga Rp 1,7 Miliar Cash, Biaya Kecantikan Tiga Bulan Rp 111 Juta
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Bahkan pada 11 Mei 2020, Pinangki kembali memesan bio sensor buatan Korea sebanyak 50 strip dengan nilai Rp 19 juta.

"Biasanya ibu (Pinangki) beli untuk keluarga di rumah Pakubuwono, Dharmawangsa, maupun Sentul, atau orang kejaksaan Ibu, staf-staf," ucap Olivia.

Alasan Menang Kasus

Jaksa penuntut umum (JPU) JUGA menghadirkan saksi atas nama Yeni Pratiwi selaku Sales Center PT Astra.

Yeni dihadirkan untuk mengonfirmasi pembelian sebuah mobil BMW tipe SUV X5 yang dibeli Pinangki secara tunai senilai Rp 1,7 miliar.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dalam kesaksiannya, Yeni membenarkan Pinangki membeli mobil BMW SUV X5 secara tunai dengan beberapa kali pembayaran, dan uang muka Rp 31 juta.

Pembayaran itu dimulai sejak 5 Desember 2019 sebesar Rp 475 juta. Pembayaran kedua pada 9 Desember Rp 490 juta.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya pada 11 Desember Pinangki melakukan pembayaran ketiga sebesar Rp 490 juta.

Lalu pada 13 Desember Pinangki membayarkan Rp 100 juta lewat transfer Panin Bank Kemudian pada 13 Desember dibayarkan Rp 129 juta.

Sehingga total pembayaran mobil BMW SUV X5 mencapai Rp 1,709 miliar.

Baca juga: Begini Pinangki Samarkan Kekayaan yang Berasal dari Djoko Tjandra, 9 Bulan Habiskan Rp 6 Milar

"Iya (cash) ditambah biaya asuransi Rp 31 juta dan pajak progresif Rp 10,6 juta," ucap Yeni di persidangan.

Berkenaan dengan pembelian mobil itu, jaksa kemudian kembali mengonfirmasi ke Yeni terkait alasan sumber uang yang disampaikan Pinangki.

Mengingat Pinangki membeli mobil tersebut secara tunai.

"Saksi nanya, kenapa beli tunai dan sumber uang?" tanya jaksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas