Dua Menteri Tersandung Kasus Korupsi, Sandiaga: Ini Sangat Memalukan
"Kita harus bersatu-padu mencegah korupsi yang merugikan negara," kata Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Atas dasar hal tersebut, Mensos pun akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan selanjutnya pemberian uang tersebut dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.
Diduga uang tersebut digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.
"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.
(Tribunnews.com/
BERITA REKOMENDASI