Femisida Meningkat, Puncak Kekerasan Berbasis Gender yang Tak Dikenali dan Diabaikan Negara
Kasus femisida meningkat, ironisnya femisida yang merupakan puncak kekerasan berbasis gender ini tak cukup dikenali hingga diabaikan oleh negara.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Deklarasi Wina tentang Femisida (2012) memetakan sebelas bentuk femisida antara lain:
1. Kekerasan rumah tangga/pasangan intim;
2. Penyiksaan dan pembunuhan misoginis terhadap perempuan;
3. Pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan atas nama "kehormatan" (honour killing);
4. Pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan dalam konflik bersenjata;
5. Pembunuhan terkait mahar;
6. Pembunuhan karena orientasi seksual dan identitas gender;
7. Pembunuhan terhadap perempuan aborigin atau perempuan masyarakat adat;
8. Pembunuhan bayi perempuan dan janin berdasarkan seleksi jenis kelamin;
9. Kematian terkait pelukaan dan pemotongan genitalia perempuan (female genital mutilation);
10. Tuduhan sihir; dan
11. Femisida lain yang terkait dengan geng, kejahatan terorganisir, pengedar narkoba, perdagangan manusia dan penyebaran senjata api.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)