Polri Kirim Surat ke Imigrasi Cegah Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan
Polri kirim surat kepada Ditjen Imigrasi terkait pencekalan enam tersangka kasus kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Yusri menjelaskan bahwa upaya paksa yang dimaksud dalam hal ini ada dua.
Yakni melalui pemanggilan terhadap tersangka, dan melalui penangkapan terhadap tersangka.
"Upaya paksa itu ada dua. Ada lewat pemanggilan, ada lewat penangkapan," imbuhnya.
Selain MRS, masih ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut identitas dari enam tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan :
1. Muhammad Rizieq Shihab selaku penyelenggara acara
2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara
3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia acara
4. Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara
5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara
6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.