Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Dicegah Bepergian Keluar Negeri

Rizieq Shihab dan 5 tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan dicegah bepergian keluar negeri.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rizieq Shihab dan 5 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Dicegah Bepergian Keluar Negeri
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab. 

Yusri menjelaskan bahwa upaya paksa yang dimaksud dalam hal ini ada dua.

Yakni melalui pemanggilan terhadap tersangka, dan melalui penangkapan terhadap tersangka.

"Upaya paksa itu ada dua. Ada lewat pemanggilan, ada lewat penangkapan," imbuhnya.

Selain MRS, masih ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut identitas dari enam tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan :

1. Muhammad Rizieq Shihab selaku penyelenggara acara

2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara

3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia acara

4. Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara

5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara

6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas