Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tommy Sumardi Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra

Tommy Sumardi dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap pengurusan red notice Djoko Tjandra.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tommy Sumardi Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Terkait Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Joko Tjandra, Tommy Sumardi menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). 

Jaksa menyebut uang itu berasal dari Djoko Tjandra untuk kepentingan pengurusan red notice Interpol dan penghapusan status Djoko Tjandra dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam surat dakwaan, Tommy diduga memberikan 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS kepada Irjen Napoleon dan 150 ribu dolar AS kepada Brigjen Prasetijo.

Alasan Djoko Tjandra Tunjuk Tommy Sumardi urus red notice

Djoko Tjandra membeberkan alasannya memilih pengusaha Tommy Sumardi untuk mengurus red notice atas namanya di NCB-Interpol Polri.

Hal itu diungkapnya ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap penghapusan namanya dalam daftar red notice Polri dengan terdakwa mantan Kabiro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Diketahui, Prasetijo bersama-sama Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kadiv Hubinter Polri didakwa menerima suap dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.

Baca juga: Irjen Napoleon Sempat Minta Anak Buah Urus Perpanjangan Red Notice Djoko Tjandra

Baca juga: Curhat Djoko Tjandra: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Ini Menjadi Titik Nadir Penderitaan Saya

Dalam kesaksiannya, Djoko Tjandra mengaku telah mengenal Tommy Sumardi sejak 1995.

Berita Rekomendasi

Saat itu, Tommy disebut Djoko Tjandra sebagai karyawan mantan Ketua Umum dan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Selain itu, Tommy Sumardi pernah menjabat sebagai Chief Security di Mal Taman Anggrek yang merupakan salah satu lini usaha milik Djoko Tjandra.

"Terus saya mengetahui lagi di dalam persidangan ini bahwa beliau tahun '98 bekerja di perusahaan saya, di Taman Anggrek sebagai chief security. Itu yang saya ketahui juga, sebelum-sebelumnya saya ndak mengetahui beliau itu bekerja di perusahaan saya," ucap Djoko Tjandra.

Hubungannya dengan Tommy Sumardi semakin erat saat bisnis Djoko Tjandra mulai masuk ke Malaysia.

Djoko Tjandra yang bersahabat dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak membangun gedung pencakar langit The Exchange 106 keuangan internasional terpadu Tun Razak Exchange (TRX), Kuala Lumpur, Malaysia. Belakangan Tun Razak Exchange tersandung skandal megakorupsi 1MDB.

"Prime minister Najib kebetulan teman baik saya dan juga saya pernah menolong beliau untuk membangun proyek yang namanya The Exchange 106. Itu tanah saya beli, beliau minta saya beli tanah di situ, itu yang mungkin semua juga tahu proyek yang dinamakan 1 MDB. Hubungan saya 2014 dengan beliau cukup dekat sehingga dengan pengalaman saya beliau minta barter," kata Djoko Tjandra.

Pada 2019, Tommy Sumardi diketahui menjadi besan Najib Razak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas