Penjelasan Polri Terkait Pencarian Rekaman CCTV Bentrokan FPI-Polisi di Tol Japek
Brigjen Andi Rian menyampaikan rekaman CCTV merupakan bahan penyidikan yang sedang ditelusuri oleh Polri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyampaikan penyidik masih enggan untuk membeberkan rekaman CCTV yang terkumpul sebagai bahan penyidikan terkait bentrokan FPI-Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan rekaman CCTV merupakan bahan penyidikan yang sedang ditelusuri oleh Polri.
"Itu materi penyidikan, tidak bisa, belum belum. Yang jelas yang boleh disampaikan ke publik bahwa CCTV menjadi objek bagi penyidik untuk didalami," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).
Namun demikian, pihaknya juga memastikan rekaman CCTV tidak selalu menjadi patokan penyidik.
Baca juga: Dirut Jasa Marga Klaim CCTV Tol Jakarta-Cikampek Semua Berfungsi : Tapi Ada Gangguan
Jika nantinya rekaman CCTV tidak ada, maka penyidik menganalisa dari bukti yang lain.
"Kemarin kan media menanyakan bahwa CCTV di Km 50 tidak ada. Kemudian kalau tidak ada kan berarti penyidik tidak harus berhenti kan harus nyari bukti lain," jelasnya.
Menurutnya, rekaman CCTV hanya salah satu alat bukti pendukung untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kita cari alat bukti lain kan gitu. CCTV kan hanya salah satu saja. Dia kualitasnya hanya petunjuk. Yang lain, saksi, ahli yang bisa dikonfirmasi," pungkasnya.
Bareskrim Polri sebelumnya memeriksa pihak manajemen PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk pengembangan kasus bentrokan antara FPI dan Polri di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (8/12/2020) lalu.
"Ada hari ini pemeriksaan. Dari manajamen Jasa Marga," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).
Andi Rian menyampaikan penyidik mendatangi langsung kantor Jasa Marga untuk memeriksa pihak manajemen. Hal tersebut berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Ya hasil kesepakatan kita dengan Jasa Marga penyidik yang kesana," jelasnya.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Jasa Marga. Adapun pemeriksaan berkaitan dengan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi bentrokan tidak berfungsi.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur menyampaikan situasi di KM 50 Tol Japek kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya enam laskar FPI pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.