Penjelasan Polri Terkait Pencarian Rekaman CCTV Bentrokan FPI-Polisi di Tol Japek
Brigjen Andi Rian menyampaikan rekaman CCTV merupakan bahan penyidikan yang sedang ditelusuri oleh Polri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Subakti mengatakan juga telah menyampaikan situasi di titik lain di tol tersebut di saat kejadian kepada Komnas HAM.
"Kegiatan kita semuanya kita sampaikan secara ada prosedurnya, baik itu di KM 50 maupun titik lain," kata Subakti di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (14/12/2020).
Terkait dengan kondisi CCTV, Subakti menegaskan tidak ada kamera CCTV yang rusak saat peristiwa tersebut.
Namun ia menjelaskan, dari 277 CCTV yang ada di Tol Jakarta Cikampek terdapat 23 CCTV di lajur yang mengalami hambatan.
Hambatan tersebut, kata Subakti, menyebabkan 23 CCTV tersebut tidak dapat mengirim data selama beberapa jam.
Sejumlah CCTV yang mengalami gangguan tersebut, kata Subakti, berada di CCTV 49 sampai 72.
"23 CCTV itu bukan tidak berfungsi ya, itu hanya pengiriman datanya berapa jam terganggu. Karena mau perbaikan hujan karena itu kan harus dideteksi pakai satu alat sehingga perlu waktu. Kemudian berapa jam kemudian sekitar 24 jam itu sudah berfungsi lagi," kata Subakti.
Subakti menegaskan akibat hambatan tersebut 23 kamera CCTV tersebut tidak bisa mengirim data rekaman dalam kurun waktu beberapa jam.
"Itu di 23 titik itu tidak terkirim data. Tidak ada rekaman," kata Subakti.
Diketahui Subakti berada di Komnas HAM dalam rangka memberikan keterangan selama kurang lebih dua jam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.