Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apakah Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta akan Diperpanjang hingga 2021? Ini Penjelasan dari Menaker

Ida Fauziah mengatakan diperpanjang atau tidaknya program subsidi gaji di tahun 2021 masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Apakah Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta akan Diperpanjang hingga 2021? Ini Penjelasan dari Menaker
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi subsidi gaji. Apakah Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Akan Diperpanjang di 2021? Ini Penjelasan dari Menaker 

Selain pemadanan dengan data pajak tadi, pihaknya juga melakukan monitoring serta evaluasi untuk memastikan agar penyaluran tepat sasaran.

"Berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoodinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data."

"Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran."

"Alhamdulillah setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini."

"Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember," lanjut Menaker.

Untuk memastikan program berjalan dengan transparan dan akuntabel, Kemnaker telah meminta pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta KPK.

"Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker."

Berita Rekomendasi

"Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara," tegas dia.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas