Apakah Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta akan Diperpanjang hingga 2021? Ini Penjelasan dari Menaker
Ida Fauziah mengatakan diperpanjang atau tidaknya program subsidi gaji di tahun 2021 masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
Selain pemadanan dengan data pajak tadi, pihaknya juga melakukan monitoring serta evaluasi untuk memastikan agar penyaluran tepat sasaran.
"Berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoodinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data."
"Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran."
"Alhamdulillah setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini."
"Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember," lanjut Menaker.
Untuk memastikan program berjalan dengan transparan dan akuntabel, Kemnaker telah meminta pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta KPK.
"Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker."
"Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara," tegas dia.
(Tribunnews.com/Fajar)