Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BP2MI: 90 Persen dari 5,3 Juta Pekerja Migran Indonesia Berangkat Secara Tidak Resmi

Hanya 3,7 juta PMI yang berangkat secara resmi. Benny menilai sisanya didominasi oleh PMI yang berangkat secara tidak resmi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BP2MI: 90 Persen dari 5,3 Juta Pekerja Migran Indonesia Berangkat Secara Tidak Resmi
KJRI jeddah
Ilustrasi: TKI di Arab Saudi sedang mengantre pemutihan paspor 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengungkapkan saat ini ada sembilan juta pekerja migran Indonesia (PMI) di negara penempatan.

Hanya 3,7 juta PMI yang berangkat secara resmi. Benny menilai sisanya didominasi oleh PMI yang berangkat secara tidak resmi.

"Itu artinya ada 5,3 juta gap angka, yang diyakini 90 persen dari 5,3 juta, mereka yang berangkat secara tidak resmi," ungkap Benny di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Jumat (18/12/2020).

Benny mengatakan para PMI yang berangkat tidak melalui jalur resmi rentan mengalami eksploitasi oleh perusahaan penyalur hingga majikan di negara penerima.

Baca juga: Kronologis Penangkapan Jumiati, DPO Kasus Korupsi yang Sempat Jadi TKI di Dubai

Para PMI ini juga dapat mendapatkan kekerasan secara fisik maupun seksual. Hak-hak mereka sebagai tenaga kerja juga terancam tidak dipenuhi.

"Mereka yang berangkat secara tidak resmi dipastikan adalah mereka yang rentan mengalami eksploitasi, tindakan kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar sesuai kontrak, pemutusan hubungan kerja secara sepihak," tutur Benny.

BERITA TERKAIT

Bahkan negara juga akan kesulitan melakukan perlindungan karena kepergian para PMI ini tidak tercatat secara resmi.

Baca juga: Kabur dari Majikan, TKI Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Dalam Koper di Mekkah Arab Saudi

"Perlindungan hukum sulit dilakukan oleh negara, karena kita tidak pernah mengetahui siapa mereka, berasal dari mana, bekerja di mana dan sektor pekerjaannya apa," ucap Benny.

Benny mengimbau agar para PMI mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Langkah ini, menurut Benny, sangat penting untuk melindungi para PMI.

"Itu lebih penting sebagai proteksi awal pertahanan diri yang paling efektif bagi perlindungan pekerja migran Indonesia," pungkas Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas