Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Seharusnya Pemerintah Bisa Cegah Jangan Sampai FPI Menjadi Organisasi Teroris

Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo minta pemerintah jangan lengah, harus melakukan kajian apakah organisasi tersebut masuk jaringan teroris atau tidak.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pengamat: Seharusnya Pemerintah Bisa Cegah Jangan Sampai FPI Menjadi Organisasi Teroris
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Hermawan Sulistyo 

"Data ini memang belum banyak dipublikasikan ke media massa. Tapi ini sudah melalui proses hukum, sudah divonis pengadilan sehingga ini sahih sekali datanya," pungkas Benny.

Baca juga: Kemenag Angkat Bicara Terkait Temuan Kotak Amal untuk Gerakan Terorisme

Sementara itu, Polri mengungkapkan terdapat 20.068 kotak amal yang diduga untuk mendanai kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di 12 daerah.

“Informasi itu berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan tersangka FS,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (17/12/2020).

Kotak amal tersebut tersebar di Sumatera Utara (4.000), Lampung (6.000), Jakarta (48), Semarang (300), Pati (200), Temanggung (200), Solo (2.000), Yogyakarta (2.000), Magetan (2.000), Surabaya (800), Malang (2.500), dan Ambon (20).

Baca juga: Alami Kesulitan Dana, Organisasi Teroris JI Mulai Rencanakan Terjun Langsung ke Masyarakat

Melihat banyaknya anggota dan mantan anggota FPI yang terlibat terorisme, Kiki mendesak pemerintah jangan lengah. 

Pemerintah  harus segera melakukan kajian, apakah ormas tersebut masuk jaringan terorisme, dan bila terbukti maka patut dibubarkan.

"Pemerintah juga harus bisa menelusuri, dan kemudian memotong jalur-jalurnya, termasuk jalur dana," pinta Kiki.

Berita Rekomendasi

Masih soal FPI terkait jaringan teror, Kiki menilai saat ini terjadi perang narasi.

"Pemerintah harus serius menggarap hal ini, jangan sampai kita kalah di medan perang dunia maya," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas