Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Akses dtks.kemensos.go.id, Berikut Syarat-syaratnya!

Berikut ini cara cek penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 juta dengan akses dtks.kemensos.go.id. Cek syarat-syarat menerima BLT KPM PKH di sini!

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Akses dtks.kemensos.go.id, Berikut Syarat-syaratnya!
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta Akses dtks.kemensos.go.id, berikut juga syarat untuk mendapatkannya. 

Sebagaimana dilansir dari laman Kemsos.go.id, jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta di antaranya:

1. Kelontong

2. Kuliner

3. Pedagang

4. Penjahit

5. Pertanian

6. Peternak

Berita Rekomendasi

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Cara cek penerima bansos Kemensos KPM PKH Rp 3,5 juta melalui laman dtks.kemensos.go.id:

Bantuan Bansos BLT KPM PKH 3,5 juta dari Kemensos sudah mulai cair pada Desember ini yang dapat diklaim masyarakat NIK KTP terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id.

Berikut rincian tata cara mengecek penerima Bansos KPM PKH:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas