Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Akses dtks.kemensos.go.id, Berikut Syarat-syaratnya!
Berikut ini cara cek penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 juta dengan akses dtks.kemensos.go.id. Cek syarat-syarat menerima BLT KPM PKH di sini!
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Whiesa Daniswara
Untuk mendapatkan BLT KPM PKH ini, warga yang sebelumnya telah digraduasi oleh Kemensos akan kembali diseleksi.
Maka dari itu, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta ini, yakni:
1. Warga miskin atau rentan miskin.
2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.
3. Memiliki usaha.
Pendaftaran Bansos BLT KPM PKH usaha dari Kemensos dapat dilakukan dengan mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau melihat daftar penerima bantuan Rp 3,5 juta menggunakan NIK KTP.
Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi.
Bila Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.
Syarat
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat penerima bansos KPM PKH yakni:
1. Sudah lulus dari program PKH.
2. Dinyatakan mandiri, tetapi masih merintis usaha untuk bisa bangkit secara ekonomi, sehingga membutuhkan BLT KPM PKH.
Jenis Usaha
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.