Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Akses dtks.kemensos.go.id, Berikut Syarat-syaratnya!
Berikut ini cara cek penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 juta dengan akses dtks.kemensos.go.id. Cek syarat-syarat menerima BLT KPM PKH di sini!
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Whiesa Daniswara
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta Akses dtks.kemensos.go.id, berikut juga syarat untuk mendapatkannya.
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himbara. Sementara mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
(Tribunnews.com/ Nadya/ Suci Bangun DS, Kompas.com, Tribunpontianak.co.id)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.