Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Akses dtks.kemensos.go.id, Berikut Syarat-syaratnya!

Berikut ini cara cek penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 juta dengan akses dtks.kemensos.go.id. Cek syarat-syarat menerima BLT KPM PKH di sini!

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta, Akses dtks.kemensos.go.id, Berikut Syarat-syaratnya!
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta Akses dtks.kemensos.go.id, berikut juga syarat untuk mendapatkannya. 

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himbara. Sementara mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

(Tribunnews.com/ Nadya/ Suci Bangun DS, Kompas.com, Tribunpontianak.co.id)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas