BNN: 88 Jaringan Narkotika Telah Diungkap Selama 2020, 14 di Antaranya Sindikat Internasional
Badan Narkotika Nasional (BNN) memaparkan soal pencapaian institusinya selama 2020, terutama di bidang pemberantasan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memaparkan soal pencapaian institusinya selama 2020, terutama di bidang pemberantasan.
Sepanjang 2020, tercatat ada 92 jaringan narkoba tercatat telah dipetakan BNN.
"Kondisi pandemi memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penegakan hukum kasus tindak pidana narkotika. Sebanyak 88 jaringan sindikat telah berhasil diungkap, di mana 14 di antaranya merupakan jaringan sindikat berskala internasional, dan setidaknya ada 27 warga binaan lembaga pemasyarakatan dari seluruh Indonesia yang terlibat aktif dalam pengendalian narkotika dalam lapas," kata Kepala BNN Heru Winarko dalam Press Rilis Akhir Tahun 2020 BNN di kantornya, Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).
Heru menambahkan ada 806 kasus tindak pidana kasus korupsi yang telah berhasil diungkap dengan total tersangka sebanyak 1.247 orang.
"Sejumlah barang bukti yang disita di antaranya 1,12 ton sabu, 2,36 ton ganja, dan 340.357 butir ekstasi," sambung Heru.
Baca juga: 1 Desember Komjen Heru Winarko Pensiun, Siapa Kepala BNN Baru? Sosok 2 Irjen Ini Disebut-sebut
Selain itu, pada tahun 2020, Heru mengatakan BNN telah memusnahkan lahan ganja seluas 30,5 hektare dan barang bukti tanaman ganja sebanyak 213.045 batang
"Upaya menelusuri kejahatan narkotika juga terus dilakukan BNN dengan menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkotika, dan aset yang berhasil disita sebanyak Rp86.022.409.817, dan 1,7 juta anak diselamatkan," pungkas Heru.