Kaleidoskop 2020 - 8 Hal yang Bikin KPK Jadi Sorotan: Harun Masiku hingga Soal Mobil Dinas
Berikut delapan hal yang terjadi sepanjang 2020 di KPK dan jadi sorotan banyak pihak tersebut:
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Hasilnya, tim menyatakan Harun memang sudah pulang. Pihak Kemenkumham berdalih terjadi eror pada sistem pencatatan di Bandara Soekarno-Hatta selama beberapa hari, sehingga data kepulangan Harun tidak terdeteksi.
2. Helikopter Firli Bahuri
Masyarakat Antikorupsi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas pada 22 Juni 2020. MAKI menuduh Firli menggunakan helikopter saat pulang kampung ke Sumatera Selatan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Firli diturunkan jabatannya dari Ketua KPK menjadi Wakil Ketua KPK.
Tak cuma itu, ada pula dugaan bahwa Firli menggunakan mobil Toyota Alphard dan menginap di hotel milik orang yang pernah berkasus di KPK.
Sidang etik Firli akhirnya digelar oleh Dewas selama beberapa hari, meskipun Firli beberapa kali menghindari wartawan sebelum dan sesudah sidang itu.
Dewas akhirnya memutuskan Firli bersalah. Namun, permintaan MAKI tak dikabulkan.
Ketua Dewas Tumpak Hatorangan dkk hanya menjatuhkan hukuman ringan, yaitu surat teguran tertulis.
"Pada kesempatan ini saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman. Saya tentu menerima putusan ini. Saya pastikan bahwa saya tidak pernah mengulangi lagi. Makasih," kata Firli saat sidang pembacaan putusan, Kamis, 24 September 2020.
3. Kenaikan Gaji Pegawai
Isu kenaikan gaji pimpinan KPK mencuat di awal pandemi Covid-19, April 2020. Nominal gaji yang diusulkan adalah Rp 300 juta perbulan.
Diketahui usulan kenaikan gaji ini sudah dilakukan sejak zaman Agus Rahardjo dkk. Ketika isu kenaikan gaji ini menjadi polemik, karena dilakukan saat pandemi, pimpinan KPK menyatakan akan menghentikan usulan itu. Akan tetapi, hingga saat ini pembahasan mengenai kenaikan gaji itu masih berlanjut lho.
4. Mobil Dinas
Tak berhenti di isu kenaikan gaji, KPK ternyata juga meminta pengadaan mobil dinas. Pegawai KPK yang akan mendapatkan fasilitas ini diusulkan selevel pimpinan dan anggota Dewas.