Boy Rafli Amar Dikabarkan Dipilih Jokowi Jadi Calon Kapolri, Ini Respon Komisi III DPR
Komjen Pol Boy Rafli Amar disebut jadi calon Kapolri yang dimajukan Jokowi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI tegaskan itu hak prerogatif Presiden.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
Boy Rafli Amar menempuh pendidikan di AKABRI bagian Kepolisian (AKABRI Kepolisian) dan lulus pada tahun 1988 dengan pangkat Letnan Dua Polisi (Letda Polisi).
Pada tahun 1991 pangkatnya naik menjadi Letnan Satu Polisi (Lettu Polisi).
Ketika berpangkat Kolonel Polisi pada tahun 1999, dia ditugaskan ke Bosnia sebagai Wakil Komandan Kontingen Garuda XIV.
Karier Boy Rafli Amar mirip dengan Tito Karnavian yang melejit setelah menjabat Kapolda Papua.
Hal yang sama juga, Boy juga saat ini menduduki jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Perbedaannya, mantan Kapolres Pasuruan, Jawa Timur ini banyak dikenal sebagai humas Polri.
Harta Kekayaan Boy Rafli Berdasar LHKPN
1. Tanah dan Bangunan: Rp.4.901.434.000
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp.692.942.000
3. Harta bergerak lainnya: Rp.760.000.000
4. Kas dan Setara Kas: Rp.241.184.663
5. Utang: Rp.144.058.000
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Dikabarkan Majukan Boy Rafli Jadi Kapolri, Komisi III: Itu Hak Presiden,