Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaleidoskop 2020: Natuna Diklaim China, Jadi Tempat Karantina WNI, Marak Pencurian Ikan

Tahun 2020, nama Natuna kerap disebut-sebut karena beberapa peristiwa seperti diklaim China, tempat karantina WNI hingga zero Covid-19.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kaleidoskop 2020: Natuna Diklaim China, Jadi Tempat Karantina WNI, Marak Pencurian Ikan
SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo mengunjungi perairan Natuna menggunakan KRI Imam Bonjol-383, Kamis (23/6/2016). Di atas kapal yang menembak nelayan Tiongkok tersebut Presiden menggelar rapat terbatas terkait konflik kawasan Natuna. TRIBUNNEWS/SETPRES/AGUS SUPARTO 

Mulai dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Kamis (13/2) kemarin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Idham Azis.

Kedatangan Panglima TNI dan Kapolri adalah untuk menyampaikan langsung rasa terimakasih dan kebanggaan kepada seluruh elemen masyarakat Natuna.

Panglima dan Kapolri akan menggelar bakti sosial bersama warga Natuna di Kota Tua Penagi dan Kampung Tering yang jaraknya paling dekat dengan Lanud Raden Sajad, Ranai, Kabupaten Natuna, Kamis (13/2) pagi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta masyarakat Kabupaten Natuna memaklumi kurangnya informasi soal karantina WNI dari China.

Mahfud MD mengaku perkembangan informasi soal virus corona begitu cepat sehingga terjadi kesalahpahaman antara pemerintah dan masyarakat Natuna.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam unggahan YouTube metrotvnews, Selasa (4/2/2020).

Saat itu, Mahfud MD mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui tokoh masyarakat Natuna di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa.

BERITA REKOMENDASI

Tokoh Natuna di antaranya Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal yang didampingi wakilnya, Ketua DPRD, Ketua KNPI Natuna, perwakilan perguruan tinggi, dan anggota Pemuda Pancasila.

Mahfud MD menyebut penolakan masyarakat Natuna terhadap WNI dari China disebabkan karena keterlambatan informasi yang sampai kepada warga.

"Memang terjadi semacam...bukan miskomunikasi ya, keterlambatan informasi ya, karena perkembangan berlalu begitu cepat," ujar Mahfud MD.

5. Natuna Sandang Kabupaten Zero Covid-19

Kabupaten Natuna di Kepulauan Riau mempunyai jejak penting bagi percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.


Pada awal 2020, Natuna menjadi tempat transit bagi ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Wuhan, Tiongkok.

Mereka dikarantina di area Lapangan Udara (Lanud) Raden Sadjad, Ranai, Kabupaten Natuna.

Bupati Kabupaten Natuna, Abdul Hamid Rizal, mengatakan pihaknya berupaya menjaga agar Kabupaten Natuna tetap menyandang status Kabupaten zero Covid-19.

Ia optimis akan hal tersebut, karena didukung penuh oleh seluruh pemangku kepentingan di Natuna.

Pihaknya bersama Polres, Dandim, Dinas Kesehatan, serta seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Natuna, selalu siaga mulai dari pagi, siang hingga malam secara bergantian menjaga warga Natuna, agar menaati protokol kesehatan.

"Alhamdulillah, Kabupaten Natuna zero Covid-19. Warga Natuna kompak menjaga sesama, agar terhindar dari virus corona,” ungkapnya.

Baca juga: 2 Kapal Ikan Berbendera Vietnam Beserta 17 ABK Ditangkap di Laut Natuna Utara

Baca juga: Info BMKG Kamis, 31 Desember 2020: Waspada Gelombang Tinggi di Laut Natuna Utara Mencapai 6 Meter

Dia menjelaskan, pihaknya menginstruksikan seluruh perangkat desa ia minta untuk menjaga desa masing-masing, dengan aturan yang ketat.

Setiap pendatang, yang berasal dari luar Kabupaten Natuna, tanpa kecuali, harus menjalani rapid test.

Jika hasilnya reaktif, maka pendatang tersebut harus menjalani swab test, kemudian wajib isolasi, sampai hasil swab test keluar.

“Untuk swab test, kami mengirim sampel ke laboratorium di Batam. Hasilnya baru kami terima 3-4 hari kemudian," kata dia.

Sebagai wilayah kepulauan di Provinsi Kepulauan Riau, Ramly Abdul Hamid Rizal mengakui, memang tidak mudah mengawasi lalu-lintas warga. Maklum, ada 154 pulau besar dan kecil di Kabupaten Natuna.

Salah satu kunci utama, kenapa Natuna mampu bertahan zero Covid-19.

Wujud ketegasan itu adalah dengan membentuk Satgas Covid-19 hingga ke tingkat desa.

“Tanpa kekompakan warga, kami tidak mungkin mampu mengawasi para pendatang. Sangat banyak pintu masuk di berbagai pulau tersebut. Kami tegas dan warga Kabupaten Natuna kompak,” ujar Abdul Hamid Rizal.

6. Pangkalan Militer AS Bakal Dibangun di Kepulauan Natuna ?

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin membantah adanya tudingan penandatanganan bersama antara Menlu Retno Marsudi dengan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengenai Kepulauan Natuna yang akan dibangun pangkalan militer AS.

"Tidak ada itu kesepakatan bersama antara Indonesia dan AS soal Kepulauan Natuna. Indonesia tetap memegang teguh politik luar negeri bebas aktif," kata Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (31/10/2020).

Dengan politik luar negeri bebas aktif ini, kata Hasanuddin, tidak mungkin ada pangkalan militer negara manapun di Indonesia.

Menurutnya, Indonesia siap bekerja sama dengan negara manapun di wilayah NKRI termasuk di Kepulauan Natuna.

"Seluruh wilayah Indonesia dapat dimanfaatkan untuk bekerjasama dengan negara lain asal dapat memberikan manfaat bagi negara dan bangsa dan bukan membangun pangkalan militer asing," ujarnya.

Hasanuddin menegaskan tidak sepantasnya Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo berbicara soal isu-isu negara lain termasuk di Indonesia.

Terlebih, kata Hasanuddin, di Indonesia Pompeo sempat menyinggung isu komunis yang sedang menjadi pro dan kontra di dalam negeri.

"Saya pertanyakan mengapa Pomeo menyinggung isu komunis. Padahal di negara asalnya di AS , komunis sudah tidak dijadikan isu politik lagi. Ada apa ?," katanya.

Ia menegaskan melontarkan isu tanpa argumentasi yang jelas hanya akan menimbulkan keresahan di antara masyarakat Indonesia , bekerja sama di bidang ekonomi akibat pandemi virus corona akan lebih bermanfaat untuk kehidupan kedua negara .

“Patut dipertanyakan maksud Pomeo menyinggung isu komunis itu untuk apa. Dasarnya apa," ujar dia.

Hasanuddin mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak mudah terkecoh dengan memihak satu blok atau negara yang sedang berseteru.

"Indonesia konsekuen dan konsisten dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif," pungkasnya.

7. Marak Pencurian Ikan di Laut Natuna

PSDKP menangkap sebanyak 3 kapal asing beserta 27 ABK-nya saat melakukan penangkapan ikan di sekitar perairan Laut Natuna Utara (ZEE Indonesia).

Kapal yang ditangkap adalah KG 95118 TS dengan 2 awak tertangkap tangan oleh kapal pengawas KP Macan 01, dan KG 94629 TS dengan 10 awak tertangkap tangan oleh kapal pengawas KP Orca 03, serta KG 93255 TS dengan 15 awak tertangkap tangan oleh kapal pengawas KP Hiu 11.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Tatang Suheryadin mengatakan, PSDKP menangkap tangan 3 kapal berbendera Vietnam tersebut yang melakukan penangkapan ikan di sekitar perairan Laut Natuna Utara (ZEE Indonesia).

Ketiga kapal muatan tersebut, memasuki batas perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah dari pemerintah Indonesia yaitu Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) serta menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang (Pair Trawl).

"Total awak berjumlah 27 orang diserahkan PSDKP ke kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak pada 3 Maret kemarin, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sehubungan dengan dugaan pelanggaran keimigrasian," ujar Tatang Suheryadin saat press conference, Senin (9/3/2020).

"Sesuai dengan hasil pemeriksaan pada masing-masing awak kapal berjumlah 27 orang tersebut, yang bersangkutan mengakui bahwa tidak mengetahui sudah berada di wilayah perairan Indonesia, karena tugas mereka hanya menarik jaring dan memilih ikan," ujar Tatang Suheryadin.

Namun, lanjut Tatang, keberadaan Warga Negara Vietnam di ketiga kapal perikanan diduga tidak menghormati, dan tidak menaati peraturan perundang-undangan dengan menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang, sehingga mengancam keberlanjutan Sumber Daya Laut Indonesia.

"Mereka terbukti melanggar pasal 75 ayat 1 undang-undang nomor 6 tahun 2011, yang mana Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administrasi keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia, yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum, atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan," ungkap Tatang.

Sedangkan untuk penangungjawab alat angkut atau nakhoda kapal, saat ini masih diperiksa lebih lanjut di PSDKP Pontianak, sehubungan dengan dugaan melanggar pasal 92 Jo. Pasal 26 ayat 1, dan pasal 93 ayat 2 Jo. Pasal 27 ayat 2, pasal 85 Jo. Pasal 9 UU RI nomor 45 tahun 2009, tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas