Kronologi Penangkapan Remaja SMP Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya, Pelaku Lihai Kelabui Petugas
Sosok pembuat parodi lagu Indonesia Raya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri di Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.
Penulis: Adi Suhendi
Berdasarkan keterangan NJ, kepolisian pun bergerak cepat dengan menangkap MDF di daerah Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (31/12/2020) malam.
Saat ditangkap, MDF mengakui perbuatannya.
"Karena sudah tersangka kita tangkap di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Jadi inisialnya MDF ini umurnya 16 tahun," kata Argo.
Menueur Argo MDF di dunia maya namanya adalah Faiz Rahman Simalungun.
"Kalau orang liat namanya marga di Sumatera Utara. Ternyata orang Cianjur. Dia kelas 3 SMP," jelasnya.
Berawal dari marah
Bareskrim Polri masih mendalami NJ (11) dan MDF (16) mengunggah konten parodi lagu Indonesia Raya di akun YouTube My Asean dan Asean Channel.
Argo mengatakan pihaknya masih menggali keterangan dari NJ terkait alasan mengunggah konten tersebut.
Argo bilang, NJ bukanlah orang membuat parodi lagu kebangsaan tersebut.
Argo mengatakan pembuat pertama konten itu adalah MDF yang diunggah di akun YouTube My Asean.
Ketika itu, MDF menyertakan identitas NJ di dalam unggahan itu yang seolah bahwa pembuatannya adalah NJ.
Hal itulah yang membuat NJ kesal.
Baca juga: Fakta Tersangka Parodi Lagu Indonesia Raya, Masih SMP dan Disangkakan 2 Pasal Sekaligus
Tak lama setelah video itu diunggah MDF, NJ malah mengedit ulang video itu dan mengunggah di akun YouTube Asean Channel.
"Tentunya kan keterangan dari NJ di Malaysia dia marah dengan MDF yang ada di Cianjur. Tapi marahnya kenapa sedang didalami oleh penyidik kan tadi malem baru dateng," kata Argo.