Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penangkapan Remaja SMP Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya, Pelaku Lihai Kelabui Petugas

Sosok pembuat parodi lagu Indonesia Raya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri di Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Penangkapan Remaja SMP Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya, Pelaku Lihai Kelabui Petugas
(Istimewa/ kompas.com)
Seorang wartawan sedang mengambil gambar kediaman rumah terduga pembuat konten parodi Indonesia Raya berinisial MDF (15) di daerah Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (1/1/2021) (Istimewa) 

Argo menuturkan NJ dan MDF memang telah lama saling mengenal dan berteman di dunia maya.

Menurut Argo, MDF dan NJ saat inisudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

NJ ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah konten serupa dengan ditambah editan di akun YouTube bernama Channel Asean.

"Salahnya NJ membuat kanal YouTube lagi dengan nama channel Channel Asean. Kemudian isinya itu dia mengedit daripada isi yang sudah disebar MDF dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini," katanya.

Dalam kasus ini, Polri menjerat tersangka dengan pasal 4 huruf 5 ayat 2 Junto pasal 28 ayat 2 undang undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau ITE.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI, Ditangkap di Jawa Barat

Kemudian, kedua tersangka juga dikenakan pasal 64 A junto pasal 70 undang undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

Usia 11 tahun MDF sudah pandai buat akun palsu

BERITA REKOMENDASI

MDF, pembuat konten parodi Indonesia Raya diketahui sudah memengang ponsel dari usia 8 tahun.

"Ini juga akan kita bawa orang tua ikut dan menjelaskan bahwa sejak umur 8 tahun, MDF sudah diberikan orang tua HP. MDF sudah belajar pake HP dia juga paham mengelabui bagaimana seandainya ada petugas dia sudah bisa sejak 8-11 tahun. Kemudian bagaimana membuat akun palsu dia lakukan semuanya," kata Argo.

Argo menuturkan MDF belajar secara otodidak ihwal bagaimana menyembunyikan identitasnya jika nantinya unggahannya dipersoalkan oleh pihak berwenang.

"Jadi dia belajar biar bagaimana jika dia melakukan ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi tapi akhirnya ketahuan juga," ujar Argo.

Terpisah, Kepala Dusun tempat MDF tinggal, Agung Mulyadi menuturkan, pelaku jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar sehingga warga tidak tahu persis kesehariannya.

“Jarang bergaul dengan teman-teman sebayanya di sini,” kata Agung kepada wartawan, Jumat (1/1/2021).

Baca juga: Polisi: Remaja Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Paham Cara Kelabui Petugas di Dunia Maya

Karena itu, sebut dia, saat rumah orangtua pelaku didatangi banyak anggota polisi, warga kaget jika yang ditangkap adalah MDF.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas