Kapolri Naikkan Pangkat 44.884 Personel Kepolisian se-Indonesia
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menaikkan pangkat 44.884 personel kepolisian dari bintara hingga tamtama se-Indonesia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menaikkan pangkat 44.884 personel kepolisian dari bintara hingga tamtama se-Indonesia.
Prajurit yang menerima pangkat setingkat lebih tinggi itu berasal dari satuan kerja (satker) Mabes Polri dan Polda jajaran.
Baca juga: Wasekjen Demokrat Minta Risma Pastikan Bansos Sampai ke Masyarakat Tanpa Disunat
"Yang dinaikkan pangkatnya sebanyak 44.884 personel dari Satker Mabes Polri dan Polda jajaran," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).
Dalam kenaikan pangkat itu, Polri membagi menjadi dua kategori yakni Abdi dan Reguler. Yang dimaksud Abdi adalah kenaikan pangkat pengabdian atau penghargaan tiga bulan sebelum memasuki masa pensiun.
Baca juga: Tegas dan Berani, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Disebut-sebut Calon Kuat Kapolri
"Reguler itu kenaikan pangkat biasa," ujar Jenderal bintang dua tersebut.
Adapun rincian kenaikan pangkat dari unsur Bintara antaranya, dari satker Mabes Polri ada 640 personel. Kenaikan pangkat itu mencakup Bripda, Briptu, Brigpol, Bripka, Aipda, dan Aiptu.
Sementara dari Polda jajaran ada 40.755. Rinciannya mulai dari Bripda, Briptu, Brigpol, Bripka, Aipda, dan Aiptu.
Untuk Tamtama, dari satker Mabes Polri ada 1.106 rinciannya dari Bharatu, Bharaka, Abripda, Abriptu dan Abrip. Sementara itu, Polda jajaran ada 2.383.
Argo berharap, seluruh personel yang dinaikan pangkatnya dapat menjalankan tugasnya sebagai prajurit Bhayangkara lebih maksimal dan profesional dalam melindungi serta mengayomi masyarakat.
"Kapolri berpesan agar seluruh personel mampu meningkatkan dan mempertahankan kinerjanya yang sudah baik selama ini," tandas Argo.