Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beroperasi 26 Tahun, Menhub Era Gus Dur Soroti Perawatan Sriwijaya Air SJ128 

"Pesawat Sriwijaya ini termasuk klasik seri Boeing 737-500. Angkatan kedua dari seri 737, versi kecil, tapi panjang," pungkas Budhi.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Beroperasi 26 Tahun, Menhub Era Gus Dur Soroti Perawatan Sriwijaya Air SJ128 
Istimewa
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) era Presiden Abdurrahman Wahid, Budhi Muliawan Suyitno menyoroti perawatan dari pesawat Sriwijaya Air SJ128 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu hari ini. 

Budhi menjelaskan, perawatan menjadi hal rutin yang harus dilakukan maskapai penerbangan, termasuk untuk penggantian komponen karena pesawat sudah berusia 20 tahun lebih. 

"Kita harus lihat keseluruhan karena bukti di lapangan masih minim, data awal yakni pesawat beroperasi 26 tahun lebih. Pertama, adalah rutin perawatan dan penggantian komponen, itu daftarnya ada semua," ujarnya dalam Breaking News Kompas TV, Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: Cerita Rombongan Batal Naik Sriwijaya Air SJ 812, Tidak Jadi Berangkat karena Tak Bawa Hasil Tes PCR

Kemudian, Budhi menjelaskan, perilaku pilot saat mengoperasikan pesawat dan mencatat semua kejadian saat penerbangan jadi bagian dokumen yang harus tercatat serta diawasi. 

"Anjuran saya ke regulator lakukan pengawasan yang lebih dari biasanya. Dulu lakukan rampcheck berkali-kali karena manusia harus sering diingatkan," katanya. 

Dia menambahkan, nasib kru dan penumpang ada di maskapai dan regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan, khususnya juga terkait pesawat model lama. 

Berita Rekomendasi

"Pesawat Sriwijaya ini termasuk klasik seri Boeing 737-500. Angkatan kedua dari seri 737, versi kecil, tapi panjang," pungkas Budhi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas